Jumat, 22 Agustus 2025
BerandaPALUGuru Besar Untad Desak DPRD Palu Evaluasi Pajak UMKM,...

Guru Besar Untad Desak DPRD Palu Evaluasi Pajak UMKM, Cegah Dampak Negatif Ekonomi

PALU – Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), Prof Dr Slamet Riyadi Cante MSi, mengingatkan DPRD Kota Palu agar lebih cermat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah kota, khususnya yang berkaitan dengan pungutan pajak.

Menurutnya, meskipun pungutan pajak telah diatur dalam peraturan daerah (Perda), besaran persentase pajak yang dibebankan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlu dievaluasi secara berkala.

“Poinnya adalah jangan sampai sebuah kebijakan yang digulirkan justru membebani masyarakat. Kita memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini, tetapi bukan berarti kebijakan-kebijakan yang lahir kemudian menambah beban publik,” kata Prof Slamet, Kamis (14/8) saat ditemui di Universitas Tadulako Palu.

Ia menekankan, DPRD sebagai mitra pemerintah kota memiliki peran strategis untuk mencermati muatan regulasi pada tahap implementasi.

Jika dalam pelaksanaannya Perda dirasa memberatkan, DPRD perlu mendorong evaluasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi masyarakat.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik ini menilai DPRD harus tanggap dan cepat dalam pengambilan keputusan terkait isu-isu yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Ia mengingatkan agar persoalan tidak dibiarkan berlarut-larut hanya karena proses politik di internal lembaga.

“Sebenarnya bukan hanya ketua DPRD yang bisa mengambil keputusan, minimal ada unsur pimpinan lain yang membidangi itu. Tidak boleh persoalan publik didiamkan terlalu lama,” ujarnya.

Sebagai pembelajaran, Prof Slamet mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana bupati memantik kemarahan masyarakat karena menetapkan pajak hingga 250 persen yang dinilai memberatkan warganya.

“Itu tadi poinnya, jangan sampai alasan efisiensi di pusat kita breakdown dengan cara membebani masyarakat. Banyak upaya yang bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan kepentingan publik,” tegasnya. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

TERPOPULER >