Kabar68.PALU– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang rakyat di Poboya, Kota Palu, untuk duduk bersama membahas solusi menyeluruh sebelum memutuskan penutupan atau pelegalan.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemermenegaskan, pembahasan tidak boleh hanya berfokus pada perspektif lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan hak masyarakat untuk bekerja dan memperoleh kehidupan layak.
“Persoalan legal atau tutup itu urusan akhir. Yang pasti, Komnas HAM meminta semua pihak bisa duduk bersama untuk membahas Poboya,” kata Livand saat dihubungi melaluisambungan telepon WhatsApp, Senin (11/8/2025).
Livand mengaku telah meninjau langsung aktivitas penambangan di Poboya, termasuk milik PT CPM beserta dua subkontraktornya, AKM dan Macmahon, serta tambang rakyat yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Saya sudah melihat CPM, AKM, Macmahon, dan tambang rakyat di sana. Sekarang saya ingin melihat keseluruhan aktivitas secara utuh agar penilaian lebih adil,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan akhir terkait tambang rakyat Poboya harus mempertimbangkan kondisi di lapangan secara komprehensif. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk duduk bersama membahas masa depan tambang rakyat.
“Kita harus melihat Poboya secara menyeluruh. Komnas HAM ingin semua pihak bertemu, berdiskusi, dan memutuskan dengandata yang lengkap,” tegasnya.
Livand menambahkan, Komnas HAM tidak akan terburu-buru memberikan rekomendasi tanpa kajian mendalam. “Saya sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Intinya, duduk bersama dulu, baru bicara legal atau tutup,” pungkasnya.(nas)