back to top
Sabtu, 26 Juli 2025
BerandaDAERAHDemi Keadilan! KRAK Sulteng Ungkap Borok Penanganan Korupsi, Desak Kajati Bertindak Tegas

Demi Keadilan! KRAK Sulteng Ungkap Borok Penanganan Korupsi, Desak Kajati Bertindak Tegas

POSO – Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, Abd Salam mendesak agar kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Sulteng yang baru N. Rahmat segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh sejumlah LSM pegiat anti korupsi, namun sampai saat ini berjalan ditempat dan belum ada progresnya.

“Kami desak Kajati agar segera evaluasi tim kerjanya. Kasus korupsi seperti pembangunan RSUD Poso, pengadaan chrome Poso yang berstatus penyelidikan sampai saat ini belum ada progresnya, kasus penahan dinding tanah di Desa watuawu Poso, yang langsong sehingga ganggu arus lalulintas di jalan nasional oleh Kejari Poso, sudah sebulan lebih ditetapkan ke status penyidikan namun sampai belum ditetapkan tersangkanya,” ujar Evan sapaan akrabnya, Kepada Radar Sulteng, Rabu (23/7) di Poso.

Kata Evan, banyak kasus lain yang KRAK laporkan namun penangannya tidak jelas, sehingga perlu terobosan dari Kajati baru agar masyarakat tidak bertanya lagi mengapa kasus korupsi di Sulteng jalan ditempat bahkan didiamkan.

Evan juga pertanyakan terkait Pidsus Kejati Sulteng yang saat aksi gabungan pegiat anti korupsi tidak menjelaskan progres penanganan kasus chromebook dan RSUD Poso, walaupun Asintel sudah meminta melalui Aspidsus untuk menjelaskan.

” Saat aksi itu kami sudah menunggu bersama Asintel Ardi Suriyanto agar tim dari Pidsus datang untuk menjelaskan perkembangan sejumlah penyelidikan kasus pengadaan crhomebook dan RSUD Poso, namun sejam lebih ditunggu tim pidsus tak juga nongol. Ini ada apa, sepertinya ada yang ditutupi dengan kasus ini,” tandasnya.

Kata Evan, sehingga muncul istilah diduga penyidik minta mahar, sehingga penyidik enggan membuka ke publik perkembangan kasus-kasus tersebut.

“Jadi pertanyaan saat ini mengapa kasus itu begitu berproses lama, sedangkan kasus yang sama di Kejagung telah ditetapkan tersangkanya. Kan sama pengadaan gunakan sistim e-katalog, ” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofyan. SH. MH, yang  sudah beberapa kali dikonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus pengadaan chromebook dan pembangunan RSUD Poso mengatakan, masih menunggu penjelasan dari bagian Pidsus.

“Untuk RSUD dan Chromebook Poso, masih berproses penyelidikan untuk mengumpulkan dokumen dan bahan keterangan.  Ntar nanti saya cek kembali di Pidsus, masih menunggu info dari pidsus,” tulis Kapenkum Kejati Laode Abdul Sofyan melalui via watsaapnya, belum lama ini. (dy)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA TERPOPULER