
Rico: Kalau Tak Dimanfaatkan, Untuk Apa?
PALU – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, menilai Bus Trans Palu belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Rico menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas layanan angkutan massal tersebut.
Sejak dioperasikan pada Oktober 2024 hingga sekarang, bus trans pertama di Kota Palu itu belum menjadi pilihan utama moda transportasi masyarakat Kota Palu.
Apalagi kerjasama dengan pihak ketiga memakai skema BTS (buy the service), Pemkot tetap harus membayar meski bus tersebut lari kosong.
“Kalau masalah operasional, sistem kerjasamanya itu BTS (buy the service), artinya Pemkot membayar pihak ketiga berdasarkan jumlah operasional bus yang berjalan. Ketika bus itu kosong dan tidak dimanfaatkan, tapi kita harus bayar. Sehingga kita minta evaluasi. Apakah mau dikurangi, apakah mau diubah rutenya dulu,” ujarnya.
Rico mengatakan, saat ini Pemkot tengah mencoba perubahan rute sebagai bagian dari proses evaluasi. Namun langkah tersebut perlu waktu.
Kata Rico, jika dalam beberapa bulan ke depan tetap tidak ada peningkatan penggunaan, maka perlu dipertimbangkan opsi pengurangan.
“Ini kan lagi dicoba. Sekarang muncul perubahan rute, ini adalah proses evaluasinya. Ya tentunya sampai beberapa bulan ke depan juga, ternyata walaupun ini masih diperbesar rutenya, jangkauan lebih luas, ternyata masih tidak ada juga orang yang menggunakan, berarti tidak ada akses manfaatnya,”
“Ya berarti nanti kita akan evaluasi apakah harus dikurangi atau bagaimana. Kalau tidak ada yang pakai, berarti dikurangi. Berarti masyarakat Palu belum mau menggunakan, gitu kan,” kata Rico.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan perlunya pengurangan jumlah bus besar dan menggantinya dengan bus feeder kecil untuk menjangkau area permukiman.
“Bisa juga dikurangi jumlah bus besarnya, tapi ditambah bus feeder kecil. Seperti kita sampaikan di rapat paripurna kemarin, di rapat pansus. Hanya bus-bus besar ke jalan-jalan besar, di perumahan pakai bus-bus feeder kecil. Banyak evaluasi yang dipikirkan oleh Pemkot agar tidak mubazir anggarannya.”
Soal Wacana Pemotongan TPP PNS
Terkait rencana kebijakan Wali Kota yang hendak mewajibkan PNS menggunakan Bus Trans Palu dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rico menyatakan hal itu merupakan kewenangan penuh kepala daerah.
Namun sebagai gambaran, untuk menaikkan TPP dan beban biaya PNS itu baiknya menjadi pertimbangan.
“Terkait TPP PNS Kota Palu yang wajib menggunakan Bus Trans Palu, baiknya bentuknya itu imbauan,” ujar Rico. (bar)