Gaji Ditransfer dari Pusat Tiap Bulan
Poso, – Maraknya informasi yang berkembang jika keterlambatan pembayaran gaji untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Poso disebabkan adanya hari libur panjang beberapa hari yang lalu dan oleh kosongnya kas Daerah, hal tersebut ditepis oleh Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, kepada Radar Sulteng, Rabu malam, (4/6/2026).
Menurutnya, sebelum efisien anggaran dana gaji ASN tersebut ditransfer oleh Pemerintah pusat ke daerah per tiga bulanannya. Sehingga itu akan mempengaruhi arus kas di Daerah.
“Saat ini ini beda, setelah efisiensi anggaran dana gaji tersebut ditransfer ke Daerah setiap bulannya. Sehingga khusus dana gaji setiap bulannya setelah dibayarkan ke pegawai kosong di kas. Tapi anggaran lainnya tetap ada di Kas Daerah. Sekali lagi yang kosong itu hanya dana gaji, sebab telah dibayarkan untuk bulan berjalan, ” jelas mantan wakil ketua DPRD Poso itu.
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengakui jika saat efisiensi anggaran seperti ini, Pemda Poso tak dapat berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga masyarakat seperti belanja modal.
“Tahun anggaran 2026 ini anggaran Pemda Poso dipangkas sebanyak Rp 200 Miliar lebih, terbanyak dari anggaran belanja modal. APBD Tahun ini sebesar Rp 1,2 T lebih. Untuk belanja pegawai Rp 700 M lebih tambah operasional, SPPD dan yang lainnya berjumlah sekitar Rp 1 T lebih. Sedangkan untuk belanja modal tersisa hanya sekitar Rp 90 M. Namun Pemda Poso tetap bertekad akan tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) bagi ASN Poso sampai akhir tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Sehubungan dengan informasi kas Pemda Poso kosong, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Ruiya Alamri dengan tegas mengatakan jika hal tersebut tidak benar.
“Kas Daerah tidak kosong. Dan informasi tersebut tidak benar, ” terangnya.
Salah seorang ASN Poso Rusman, kepada Radar Sulteng merasa sangat gembira jika TPP telah disiapkan sampai akhir Tahun ini.
“Saya berterima kasih pimpinan Daerah ini sangat peduli dengan kesejahteraan kami pegawai di Daerah ini. Intinya tinggal kami selaku ASN akan membuktikannya dengan memberikan dedikasi pelayanan ke masyarakat sesuai dengan tupoksi masing- masing. Dibandingkan dengan Daerah lain yang tidak rutin membayarkan TPP bagi pegawainya, ” pungkasnya. ( dy ).






