Jangan Ada Kongkalikong dalam Penerbitan RKAB Galian C
Palu, – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengklarifikasi adanya isu terkait terbitnya empat RKAB galian C di Sulteng.
Saat menghubungi Radar Sulteng, Senin pagi (18/5/2026) Bupati Morowali dua periode itu meluruskan bahwa RKAB galian C yang diterbitkan Dinas ESDM Sulteng tidak ada kaitannya dengan koleganya.
“Di Morowali itu tidak ada yang mengatasnamakan saya, apalagi terkait galian C,” kata gubernur.
Terkait penerbitan RKAB, ia menekankan seluruh persyaratan harus dipenuhi, termasuk jaminan reklamasi. Bahkan, menurutnya, pihak terkait harus meninjau langsung lokasi galian C.
Menurut Anwar Hafid, banyak perusahaan galian C yang beroperasi menimbulkan dampak lingkungan cukup parah. Karena itu, selain melalui Dinas ESDM, perusahaan juga perlu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, pemerintah harus memastikan perusahaan telah melaksanakan kewajiban reklamasi dan perbaikan sarana agar aktivitas operasional tidak menyusahkan masyarakat lingkar tambang maupun merusak lingkungan.
Menurutnya, jika Dinas ESDM tidak melaksanakan ketentuan tersebut, terutama terkait peninjauan lokasi, maka patut diduga ada praktik kongkalikong.
“Tulis saja besar-besar ada kongkalikong kalau dinas tidak meninjau lokasi dan tidak memenuhi persyaratan,” ujar Anwar Hafid.
Sebagai informasi tambahan, 292 IUP Operasi Produksi di Sulawesi Tengah berdasarkan data Dinas ESDM Sulteng. 136 perusahaan yang mengajukan RKAB 2026.
Sebelumnya Kabid Minerba Sultanisah ST MT menyebut, terdapat 21 perusahaan yang telah diverifikasi baik administrasinya, kelayakan lingkungan dan termasuk jaminan reklamasi.
Saat ini, 21 berkas RKAB tersebut masih menunggu tanda tangan Kepala Dinas ESDM Sulteng, Drs. Arfan, M.Si.
Dari 21 perusahaan itu, Kadis ESDM telah menerbitkan empat RKAB perusahaan galian C, yakni PT Sinar Mutiara Megalithindo, Balqis Reza Revolo, Indologo, dan PT Bosowa Tambang Indonesia.
Masih ada 17 perusahaan galian C atau MLBB yang telah memenuhi persyaratan, diparaf Kabid Minerba, dan kini berada di meja kepala dinas.
Sementara itu, Arfan yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (bar)






