back to top
Senin, 12 Januari 2026
BerandaDAERAH870 KK Penyintas 2018 Menanti Kepastian Huntap

870 KK Penyintas 2018 Menanti Kepastian Huntap

PALU – Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana 2018 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mengawal penyelesaian data sekitar 870 kepala keluarga (KK) penyintas bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi 2018.

Ketua Pansus Penyintas Bencana 2018, Mahfud Masuara, S.H., yang juga anggota Komisi I DPRD Sulteng, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lanjutan terkait validasi dan pengusulan data penyintas dari Kabupaten Donggala, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi.

Mahfud menjelaskan, untuk Kabupaten Donggala sebanyak 21 KK telah memperoleh surat penetapan dan siap dibawa oleh Gubernur Sulawesi Tengah ke Kementerian Perumahan dan Permukiman. Saat ini tinggal menunggu waktu penerimaan di tingkat kementerian.

“Sekarang kami menunggu kepastian janji penerimaan data pada 20 Januari mendatang, yang mencakup 21 KK dari Donggala, sekitar 600-an KK dari Kota Palu, serta kurang lebih 231 KK dari Kabupaten Sigi,” ujar politisi Partai Perindo saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (8/1).

Pada rapat Pansus bersama sejumlah pihak terkait sehari sebelumnya, seluruh kendala mengenai status penyintas telah diurai. Mahfud menegaskan, orientasi utama penyintas seharusnya adalah mendapatkan hunian tetap (huntap), bukan lagi bertahan di hunian sementara (huntara).

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, masih adanya warga di huntara disebabkan oleh kondisi pascabencana. Saat itu banyak pihak, baik perorangan, lembaga kemanusiaan, maupun LSM internasional, membantu pembangunan huntara di atas lahan pinjaman milik warga karena keterbatasan lahan pemerintah.

“Kesepakatannya waktu itu maksimal dua tahun. Setelah penyintas keluar, bangunan huntara menjadi milik pemilik lahan sebagai kompensasi pemanfaatan tanah,” jelas Mahfud.

Namun dalam perkembangannya, lanjut Mahfud, bangunan huntara tersebut tidak dibongkar dan justru disewakan dengan harga murah kepada orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengan penyintas bencana.

“Sekarang huntara itu ditempati atau disewakan kepada orang yang sama sekali tidak terkait dengan penyintas 2018,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan, orang-orang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan penyintas, atau mereka yang menikah dua hingga tiga tahun setelah bencana, tidak lagi masuk dalam kategori penyintas. Karena itu, Pansus hanya mengusulkan data yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Data yang diusulkan sekitar 800 lebih KK ini merupakan sisa dari kesepakatan awal pembangunan huntap yang sudah terealisasi sekitar 90 persen. Masih ada sekitar 200-an unit yang belum terbangun, ditambah data baru dari Palu, Donggala, dan Sigi,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan rapat menyatakan data Donggala telah final. Sementara untuk Kota Palu, rencana pembangunan 610 unit huntap masih akan diverifikasi ulang dan datanya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Palu, kemudian diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dibawa ke Jakarta.

Terkait rencana pembangunan huntap, Mahfud menyebutkan sekitar 200 unit huntap di Kota Palu direncanakan dibangun di Kelurahan Duyu dengan ketersediaan lahan sekitar 17 hektare. Sedangkan untuk Kabupaten Sigi, lahan telah disiapkan di wilayah Pombewe dan Rogo.

Sementara bagi penyintas yang tidak memiliki alas hak, Mahfud menjelaskan pemerintah akan melakukan pendekatan melalui program-program sosial, seperti Berani Sejahtera, bedah rumah, dan pembangunan rumah melalui Dinas Sosial.

“Status mereka sudah tidak lagi sebagai penyintas, tetapi masuk kategori masyarakat pra-sejahtera, sehingga programnya dialihkan ke sana,” pungkasnya. (Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ratusan Siswa Sulteng Ikuti Try Out Akbar SNBT 2026

0
PALU – Ruangguru kembali menggelar Try Out Akbar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang diikuti ratusan siswa kelas XII di Sulawesi Tengah. Kegiatan...

TERPOPULER >