Kabar68.Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala menuntaskan satu fase penting dalam perjalanan birokrasi daerah. Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, Rabu, (12/11/2025).
Dari total itu, 1.490 orang merupakan tenaga teknis khusus, 150 tenaga pendidik, dan 172 tenaga kesehatan. Sementara tiga nama masih menunggu proses verifikasi akhir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena perbaikan dokumen administrasi.
Di hadapan ribuan ASN baru itu, Vera menekankan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari babak baru pengabdian kepada masyarakat.
“Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, penuh harap dan doa, akhirnya saudara resmi menjadi bagian dari aparatur negara. Tapi ingat, ini bukan akhir perjuangan, justru titik awal tanggung jawab baru,” ujar Vera dengan nada tegas.
Menurutnya, setiap tanda tangan dalam perjanjian kerja memiliki makna mendalam—tentang pengabdian, disiplin, dan loyalitas. Vera mengingatkan para PPPK untuk menjaga kepercayaan publik yang kini berada di pundak mereka.
“Saudara bukan hanya penerima amanah, tetapi juga penjaga kepercayaan rakyat,” katanya.
Vera juga menegaskan peran strategis PPPK sebagai tulang punggung birokrasi daerah dan motor penggerak pelayanan publik.
Ia berharap nilai-nilai ber-AKHLAK akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, adaptif, dan kolaboratif benar-benar menjadi roh kerja, bukan sekadar jargon.
“Donggala butuh aparatur yang bekerja dengan hati dan integritas. Nilai AKHLAK harus menjadi budaya, bukan hanya slogan di dinding kantor,” ucapnya menutup pidato.(BY)






