Terima Penghargaan Dari Ombudsman, Ini Kata Ketua KPU Donggala

115
TERIMA PENGHARGAAN - Anggota Komisioner KPU Donggala, Yudhi Riandy menerima piagam penghargaan dari kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah atas keberhasilan melaksanakan 14 standar pelayanan publik

DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menerima Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas terpenuhinya 14 standar pelayanan publik. Ketua KPU Donggala, M. Unggul mengatakan, pernghargaan dari Ombudsman RI itu merupakan kerja keras semua jajaran KPU Donggala.

“Saya kira ini adalah hasil kerja keras semua jajaran di KPU Donggala dalam mewujudkan pelayanan yang standar dan mudah kepada publik. Untuk memenuhi hal itu memang tidak mudah,” kata Unggul melalui keterangan tertulis kepada Kabar68.com, Selasa 27 September 2022.

Unggul pun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman. Juga terima kasih kepada seluruh elemen di KPU Donggala. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Sofyan F. Lembah kepada anggota KPU Donggala, Yudhi Riandy.

Penyerahan penghargaan kepada KPU Donggala ini dilaksankan di sela kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan 4 Lembaga Komisi Negara tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, di Ballroom Swisbell Hotel Palu, Senin 26 September 2022.

Kepala perwakilan Ombusman RI Sofyan Farid Lembah, mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya. “Kami telah berkeliling dan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan yang dimiliki KPU Kabupaten dan Kota. Kali ini kami memberikan apresiasi kepada KPU Donggala dan KPU Kota Palu,” ujar Sofyan.

Menurutnya KPU Donggala dan KPU Kota Palu telah memenuhi standar pelayanan publik yang menjadi indikator oleh Ombudsman. Ada 14 standar yang harus dipenuhi oleh lembaga pelayanan publik. KPU Donggala dan Kota Palu sudah memenuhi standar itu sehingga kita berikan penghargaan itu.
KPU, kata Farid merupakan lembaga pelayanan publik yang sarat kepentingan dan mengelolah kepentingan publik. Lembaga KPU ini rawan digugat kalau tidak menerapkan standar pelayanan yang optimal.

Menurutnya tidak sedikit Komisioner KPU yang akhirnya berurusan dengan lembaga etik karena salah satunya dianggap tidak maksimal dalam pelayanan publik. Dirinya berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu KPU Kabupaten dan Kota untuk terus meningkatkan kinerja pelayanannya.

Tempat yang sama, ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, mengapresiasi pencapaian yang diterima KPU Donggala. Dia juga mengucapkan selamat kepada KPU Donggala yang sudah memenuhi standar penilaian Ombudsman. “Semoga dapat bekerja lebih baik lagi,” timpalnya.

Penulis: Jose Rizal
Penyunting: Adiatma

Tinggalkan Komentar