
DONGGALA – Sedikitnya 90 warga Desa Siboang Kecamatan Sojol, Donggala mengikuti literasi keuangan yang digelar oleh anggota DPR RI Komisi XI Muhidin M Said dan OJK Sulteng, beberapa waktu lalu. Selain di Kecamatan Sojol, kegiatan yang sama juga dihelat di Kecamatan Sojol Utara.
Menurut Budi Hamdani Ketua OJK Sulteng,OJK adalah lembaga resmi yang bentuk berdasarkan UU. Tujuannya mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Sekaligus melindungi uang masyarakat Indonesia di lembaga-lembaga keuangan.
”Jika ingin meminjam sebaiknya lihat betul lembaga peminjam apakah terdaftar di OJK atau tidak. Bila tidak terdaftar sudah pasti ilegal,” katanya mengingatkan. Banyak kasus yang terjadi nasabah sangat dirugikan.”Biasanya mempergunakan data-data di hape nasabah untuk menyebarkan ancaman,” katanya menambahkan.
Hamdani kemudian berbagi tips ke warga jika terjebak pinjaman online, melaporkan melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk dilakukan pembelokiran. Kemudian apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Jika sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan) maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror, beritahu ke seluruh kontak di hp bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjaman online agar diabaikan, segera lapor ke Polisi dan lampirkan laporan ke Polisi ke kontak penagih jika masih terus melakukan penagihan. Dan katanya jangan pernah mengakses lagi pinjaman online ilegal.
menjawab pertanyaan warga, Hamdani mengatakan, jika terjadi kesulitan pembayaran angsuran kredit, warga harus berani melakukan renegosiasi dengan bank yang bersangkutan. ”Bank akan melakukan restrukturisasi utang,” ujar Hamdani.Sekdes Desa Siboang, Agus Salim masyarakat Desa Siboang berterima kasih untuk pertama kalinya penyuluhan Desa Siboang. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Muhidin Said yang menunjuk desa Siboang sebagai salah satu desa penyuluhan,” ungkap Salim.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Donggala, Subhi Spd, menambahkan, kegiatan ini bisa membantu meminimalisir dampak negatif pinjama online. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhidin Said dan OJK. Program ini adalah program resmi hasil kerjasama antara Muhidin Said selaku anggota Komisi XI dengan OJK. Selain itu Muhidin Said selaku wakil rakyat Sulteng juga telah banyak membantu daerah ini.
Perwakilan Muhidin Said diacara itu, Wahid mengatakan, selain di Desa Siboang penyuluhan yang sama juga dilaksanakan di Desa Pangalasiang, Tonggolobibi, Balukang dan Bou. Lainnya di desa Pesik, Lenju, Ogoamas Satu dan Ogoamas Dua di Kecamatan Sojol Utara. ***
Penulis: Wahid
Penyunting: Adiatma